Lintasan Berita

Pemeriksaan BPK Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara 08/04/2013 – 10:16 Dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas, BPK melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu. Hal tersebut terungkap dalam acara Sosialisasi dengan tema Pemeriksaan BPK Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara di Gedung Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, 5 April 2013. Pemeriksaan keuangan ditujukan untuk memberikan pendapat atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan kinerja ditujukan untuk menilai aspek ekonomi dan efisiensi serta efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, ditujukan untuk menilai aspek tertentu dalam pengelolaan keuangan negara. “BPK bertugas mengawal para pejabat yang diberi mandat untuk mengelola keuangan negara/daerah agar menggunakannya sesuai dengan aturan,” ungkap Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri dihadapan para Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Anggota DPRD serta para Pejabat Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, Takalar, Jeneponto dan Selayar. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang, pejabat yang diperiksa wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari, sejak laporan diterima. Selain itu, BPK juga mengawal dan memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, tambah Wakil Ketua BPK, sosialisasi BPK ini dimaksudkan, salah satunya, agar masyarakat mengetahui tugas dan fungsi BPK. “Peran aktif masyarakat dibutuhkan dalam membantu dan memberikan informasi tentang hal-hal yang menurut pandangan masyarakat kurang tepat dalam pengelolaan keuangan negara,” urai Hasan Bisri didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Raden Cornell Syarief Prawiradining. Hasan Bisri juga menegaskan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya indikasi pidana, maka BPK wajib melaporkannya kepada aparat penegak hukum. “Ini merupakan perintah Undang-Undang,” tegas Wakil Ketua BPK. Terkait transparansi dan akuntabilitas, Hasan Bisri mengatakan transparansi merupakan suatu prinsip keterbukaan, dalam mengelola sesuatu, artinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan seluruh pihak berhak mengetahui bagaimana keuangan negara/daerah itu digunakan. Sedangkan akuntabilitas merupakan suatu prinsip tentang pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Wakil Ketua BPK memberi contoh pembangunan gedung. “Dalam membangun gedung harus dapat dipertanggungjawabkan, kenapa harus dibangun, untuk apa, apa manfaatnya, bersumber dana dari mana, berapa biayanya, bagaimana proses pengerjaannya, harus bisa dijawab semuanya, itulah akuntabilitas, tidak boleh membangun sesuatu yg tidak jelas tujuannya,” papar Hasan Bisri. Selain Wakil Ketua BPK, sosialisasi itu menghadirkan juga narasumber Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, A.P.A Timo Pangerang yang menjelaskan mengenai peran DPR RI dalam pengawasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara .

Doa Saat Melihat Orang yang Sakit atau Tertimpa Musibah

Oleh: Badrul Tamam

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً

Al-Hamdulillah al-Ladzi 'Aafanii Mimmabtalaaka Bih, wa Fadhdhalanii 'Alaa Katsiirim Mimman Khalaqa Tafdhiilaa

"Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari musibah Allah timpakan kepadamu dan yang telah memuliakanku atas orang banyak."

Sumber Hadits

Hadits tersebut terdapat dalam Sunan al-Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah. Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar bin al-Khathab –Semoga Allah meridhai Umar dan anaknya-, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda: "Siapa yang melihat orang yang tertimpa musibah lalu ia berkata (membaca):

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً

"Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari musibah Allah timpakan kepadamu dan yang telah memuliakanku atas orang banyak," kecuali ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apapun juga selama ia hidup." (Dihassankan oleh Syaikh Al-Albani)

Cara Membacanya

Diriwayatkan dari Abu Ja'far Muhammad bin Ali, beliau berkata: Apabila melihat orang tertimpa musibah maka hendaknya berlindung dengan membaca doa tersebut pada dirinya tanpa memperdengarkannya kepada orang yang menderita musibah."

Keterangan

Menjelang perubahan musim (musim pancaroba) cuaca sering tidak menentu, terkadang sangat panas menyengat sehingga sangat gerah saat di dalam rumah. Namun juga -terkadang- hujan turun tiba-tiba. Biasanya, cuaca semacam ini diikuti banyaknya orang sakit seperti pilek, batuk, cacar, dan lainnya. Sebabnya, karena tubuh kurang mampu menyesuaikan dengan perubahan cuaca tersebut sehingga daya tahan tubuh menurun. Akibatnya, saat virus masuk ke dalam tubuh sistem anti body tidak mampu berkerja baik.

Salah satu cara syar'i yang diajarkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk melindungi diri dari tertimpa penyakit yang telah menimpa saudara atau kawan-kawan kita, yaitu dengan membaca doa tersebut. Karena jaminan dari khabar Nabawi, "Kecuali ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apapun juga selama ia hidup."

Sudah Membaca, Masih Juga Tidak Aman

Ini persoalan yang terkadang terjadi, orang sudah membacanya namun masih juga tertular penyakit yang sudah menimpa orang lain atau tertimpa musibah yang telah menimpanya. Apanya yang salah? Apa doanya tidak mujarab? Ataukah yang mengabarkan berdusta?

Seorang muslim wajib mengimani, apa yang diberitakan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah benar, dan apa yang beliau perintahkan pasti membawa manfaat. Beliau tidak berdusta dan tidak mengarang-ngarang sendiri dalam memberikan tuntutan. Semua itu berasal dari wahyu yang beliau terima dari Rabbnya dan Tuhan kita semua.

Allah Ta'ala berfirman,

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

"Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsunya. Dia itu tidak lain adalah wayu yang diberikan kepadanya." (QS. Al-Najm: 3-4)

Jika seseorang melakukan sebab syar'i (doa ini) yang diajarkan Nabi, lalu tidak didapatkan manfaatnya, maka itu bukan karena doanya yang ada cacat, salah atau tidak benar. Tetapi karena adanya mawani' (penghalang) dari dikabulkannya doa tersebut. Misalnya, membacakan surat Al-Fatihah atas orang sakit akan menjadi obat. Namun ada orang yang membacanya, tapi tidak menyembuhkan. Maka itu bukan karena al-Fatihahnya yang tidak mujarab, tapi karena adanya mawani' antara sebab dan pengaruhnya. Misal lain, orang yang membaca doa ketika akan berjima' maka syetan tidak akan bisa menimpakan gangguan pada anak tersebut. Namun, ada orang yang sudah membacanya, tapi anaknya tetap diganggu syetan. Maka hal itu bukan karena doanya tidak mujarab, tapi karena adanya mawani' yang menghalangi terkabulnya manfaat. Maka hendaknya orang tadi mengintrospeksi diri dan mencari tahu apa yang menghalangi dari terkabulnya doa perlindungan yang dibacanya tersebut. Mungkin, karena makanan yang tidak halal, banyaknya kemaksiatan yang dikerjakan, atau mungkin masih ada durhaka kepada orang tua. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Khalifah Filardh

SUARA JIHAD ISLAM

Senin, 22 April 2013

Tiba Kembali di Bandara Sukarno-Hatta

 Ustad Hafidz sedang memeriksa barang bawaannya
 Ustad Hendra sedang mendistribusikan dan mengecek barang-barang jama'ah
 Isteri Tercinta sedang bercengkerama bersama jama'ah

0 komentar:

Posting Komentar

[Foto] Konser Kemanusiaan Peduli Palestina di Bandung

Blogger news

Berdiri di Basis Kristenisasi, Pesantren Tazkya Siap Bentengi Umat dari Ancaman Pemurtadan di 15.44 Sekitar 500 orang terluka akibat meteor yang jatuh di Rusia. Pernyataan resmi Majlis Syura Mujahidin Serambi Al-Aqsha tentang kesyahidan dua ulama dan komandan mereka.